Cara memperoleh sertifikat IATF 16949:2016

Share:



Saat ini industri otomotif sedang berkembang teramat pesat, kebutuhan masyarakat akan produk otomotif semakin tinggi. Kompetisi para produsen roda empat dan roda dua sangat kentara dengan munculnya produk baru yang ditawarkan kepada para penggunanya. Dengan banyaknya produk baru di setiap produsen, tentunya harus diiringi kualitas produk agar tidak mengecewakan konsumen.

Bicara kualitas berarti bicara tentang Quality Management System. Khusus otomotif, terdapat satu buat standar internasional yang sudah diakui oleh dunia, yaitu QMS IATF 16949:2016. Bagi anda yang ingin lebih mengetahui sekilas IATF 16949:2016, bisa dilihat link nya dibawah :


Memperoleh sertifikat QMS IATF 16949:2016 adalah dambaan setiap perusahaan yang produksinya khusus memproduksi part otomotif. Dengan diperolehnya sertifikat ini, berarti perusahaan tersebut sudah menjamin bahwa produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan keinginan pelanggan otomotif. Saat ini rata – rata produsen roda dua dan roda empat sudah mempersyaratkan suppliernya untuk sertifikasi IATF 16949:2016 di dalam system manajemen mutu nya.


Lantas, bagaimana cara memperoleh sertifikat IATF ?

Dibawah ini akan saya jelaskan, persyaratan yang sifatnya mandatory / wajib dipenuhi perusahaan pada saat akan mengajukan sertifikat IATF 16949:2016 kepada Badan Sertifikasi.

Daftar Isi Sertifikasi IATF

Pemenuhan klausul ISO 9001:2015 dan IATF 16949:2016

Struktur IATF terdiri dari dua persyaratan standar yang digabung, yaitu : ISO 9001:2015 dan IATF 16949:2016. Kedua persyaratan ini terbit secara terpisah, tetapi penggabungan persyaratan IATF terlihat pada klausul IATF 16949:2016 yang mereferensikan klausulnya ke persyaratan ISO 9001:2015. Contohnya, klausul 4. Context of the Organization, dalam IATF, klausul 4.1, 4.2 di referensikan ke ISO 9001:2015. Intinya, ketika perusahaan anda akan mengajukan sertifikat IATF 16949:2016, maka persyaratan ISO 9001:2015 juga wajib anda penuhi, tetapi tidak wajib untuk memiliki sertifikat ISO 9001:2015, kecuali pelanggan anda memintanya.

Memiliki Kebijakan Mutu

Quality Policy atau Kebijakan Mutu adalah mandatory. Wajib bagi perusahaan untuk merancang serta membentuk Kebijakan Mutu di internal organisasinya. Kebijakan mutu merupakan bukti bahwa perusahaan memiliki komitmen terhadap pemenuhan persyaratan IATF 16949:2016 serta persyaratan pelanggan.

Memiliki Sasaran Mutu

Quality Objective atau Sasaran Mutu juga mandatory. Perusahaan harus memiliki target yang jelas mengenai tujuan perusahaan dalam mengelola usahanya. Biasanya Sasaran Mutu ini berupa angka, nilai, volume, percentage (%), profit, nilai kenaikan produksi, penurunan defect atau NG Ratio, penurunan customer complaint, penurunan delay delivery, peningkatan performance supplier, dan lainnya. Sasaran Mutu ini berlaku dalam satu fiscal, namun tergantung bagaimana Top Management Perusahaan merancang targetnya yang akan diperoleh. Target ini juga harus ada korelasi dengan hasil di fiscal sebelumnya

Memiliki Activity Plan

Activity Plan adalah rencana yang akan dilakukan untuk mencapai Sasaran Mutu Perusahaan. Activity Plan harus melibatkan setiap proses terkait bisnis perusahaan yaitu department masing masing proses. Diantaranya adalah department : Marketing, Purchasing, PPIC, Produksi, QA, Warehouse, Finish Good, Maintenance, dan lainnya.

Business Process Mapping

Business Process Mapping atau BPM adalah layout pemetaan proses bisnis perusahaan. BPM ini menggambarkan flow business yang melibatkan seluruh pihak terkait sehingga tercipta business proses perusahaan. Biasanya, yang pertama ditanya oleh Auditor Badan Sertifikasi ini adalah Business Process map. Proses ini juga menggambarkan bagaimana input, proses serta output dari manajemen sistem bisnis perusahaannya.

Risk Management

Manajemen Risiko adalah pengelolaan risiko terkait dengan business perusahaan. Terdiri dari 2 model risiko, pertama adalah General, kedua risiko dalam proses realisasi produk. Risiko General, adalah risiko dan peluang yang bersifat umum. Sedangkan pengendalian risiko realisasi produk baik proses ataupun desain adalah dengan FMEA.

Pemenuhan persyaratan IATF Core Tools

Core Tools dalam IATF 16949 terdiri dari 5 , yaitu : APQP, PPAP, FMEA, SPC dan MSA. Core tools ini harus ada di dalam system manajemen mutu nya.

Kompetensi 1st and 2nd party Auditor.

Kompetensi 1st party auditor juga masuk dalam persyaratan IATF, beberapa persyaratan kompetensi 1st party auditor harus dipenuhi oleh organisasi, begitu pula 2nd party auditor.

Pelaksanaan 1st party auditor ( Process, Product, System )

Internal auditor harus dilakukan dalam satu cycle meliputi seluruh proses terkait dengan bisnis organisasi. Mulai dari perencanaan, schedule, pelaksanaan, pelaporan, dan lainnya.

Pelaksanaan 2nd party auditor ( Supplier )

Supplier juga harus dilakukan audit, tetapi perlu dicatat, pelaksanaan audit ke supplier dilakukan terhadap supplier yang masuk dalam AVL atau Approve Vendor List.

Management Review

Management Review dilakukan satu kali atau bisa lebih dalam satu fiscal, hasil Management Review dijadikan sebagai informasi terdokumentasi untuk perusahaan.


Setelah anda mengajukan sertifikasi IATF 16949:2016, nanti ada dua tahapan verifikasi kesesesuaian terhadap persyaratan IATF.

Tahapan Pertama : Audit Tahap Pertama untuk verifikasi mandatory dokumen.
Nah, beberapa persyaratan mandatory diatas yang biasanya diminta dokumen nya oleh Auditor Badan Sertifikasi di tahapan pertama Audit.

Tahapan Kedua : Audit Tahap Kedua untuk verifikasi implementasi.
Tahapan kedua inilah inti di dalam audit, akan ada pelaksanaan Audit Sertifikasi oleh pihak Auditor Badan Sertifikasi, check kesesusaian antara actual dengan klausul IATF serta Persyaratan Pelanggan.

Terbit Sertifikat IATF 16949:2016
Sertifikat IATF akan terbit setelah seluruh NCR ( Non Conformity Report ) / Ketidaksesuaian sudah selesai dikirimkan ke Badan Sertifikasi serta sudah lolos dalam tahapan verifikasi Lead Auditor.

No comments